Seni dan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan
Evokasi #3 hadir kembali di akhir bulan ini.
Topik yang akan dibahas adalah “Seni dan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan”
International Convention on Elimination of All Forms of Discrimation Againts Women (CEDAW ) atau konvensi internasional tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan merupakan suatu instrumen standar internasional yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1979 dan mulai belaku pada tanggal 3 Desember 1981. Konvensi internasional ini menetapkan, secara universal, prinsip-prinsip persamaan hak antara laki- laki dan perempuan. Selain itu, konvensi ini mendorong diberlakukannya perundang-undangan nasional yang melarang diskriminasi, terbentuknya kebijakan yang mengedapankan prinsip kesetaraan antara laki-laki dan perempuan juga berusaha mengubah praktek-praktek budaya yang didasarkan atas inferioritas atau superioritas salah satu jenis kelamin.
Di sesi ketiga ini, kegiatan Evokasi akan membicarakan seputar konvensi internasional tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh seniman perempuan, di Indonesia, dalam melakukan praktik kerja berkeseniannya.
Ikuti kelasnya pada Rabu, 30 Juni 2021, pukul 14.00-16.00 WIB.
Fasilitator kelas ini adalah Oming Putri @omingputri (Koalisi Seni)
Cara Daftar:
– Anggota Penastri: isi konfirmasi kehadiran Evokasi #3 di tautan di bio.
– Non Anggota: Isi formulir pendaftaran anggota Penastri & konfirmasi kehadiran Evokasi #3 di tautan di bio.