PELUANG INTERVENSI SENIMAN MELALUI POKOK PIKIRAN KEBUDAYAAN DAERAH (PPKD)
PELUANG INTERVENSI SENIMAN MELALUI POKOK PIKIRAN KEBUDAYAAN DAERAH (PPKD)
Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah, beserta usulan penyelesaiannya, dalam upaya Pemajuan Kebudayaan. Penyusunan dokumen ini diatur dalam Permendikbud nomor 45 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. Dalam pasal 4 dan 9 disebutkan bahwa seniman merupakan salah satu elemen yang dihadirkan dalam kerja penyusunan. Kehadiran tersebut memberikan peluang bagi seniman untuk ikut ambil bagian, dan melakukan intervensi, dalam penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah juga strategi kebudayaan.
Pada sesi kelima ini, Evokasi akan membahas tentang Peluang intervensi seniman melalui penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.
Pembicara
Oming Putri (fasilitator) @omingputri , Lulusan program sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya Malang ini sebelumnya adalah penulis lepas yang sempat menimba ilmu di program residensi penulis Cemeti (2012) dan Lokakarya Kritik Seni Rupa & Kurator Muda Indonesia yang diadakan ruangrupa dan Dewan Kesenian Jakarta (2014). Semenjak masuk di Koalisi Seni, Oming bercita-cita menjadi manajer pengetahuan yang mampu memaksimalkan potensi pengetahuan masyarakat untuk advokasi kebijakan publik, sembari terus melakukan hobinya dalam bermusik dan menata tempat tinggal. Saat ini, Oming bekerja di Koalisi Seni sebagai penanggung jawab pengelolaan jejaring Koalisi Seni yang luas, termasuk anggota dan pemangku kepentingan ekosistem seni lainnya.
Waktu
Selasa, 31 Agustus 2021
14.00 s.d. 16.00 WIB (120 menit)
Tempat
Kuliah akan dilakukan melalui platform Zoom Meeting.
Kegiatan ini diinisiasi untuk anggota Penastri. Jika belum daftar yuk isi formulir pendaftaran anggota dulu (link di bio)